Dalam pelaksanaannya, dilakukan fasilitasi identifikasi potensi dan kebutuhan masyarakat, pendampingan penyusunan rencana usaha, pengelolaan administrasi dan keuangan, serta pengembangan jejaring pemasaran hasil produksi. Selain itu, diberikan penguatan kapasitas pengelola BUM Desa terkait manajemen usaha, pengelolaan risiko, dan strategi pengembangan unit usaha agar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Melalui kegiatan ini diharapkan unit usaha ketahanan pangan BUM Desa dapat berkembang secara berkelanjutan, meningkatkan pendapatan usaha, mendukung program ketahanan pangan desa, serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian ekonomi desa.
diposting oleh,
I Made Gunawan



0 comments:
Posting Komentar