Desa Dauh Peken menggelar kegiatan Pra Musyawarah Desa Perencanaan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 pada Senin (8/6/2026) di ruang rapat kantor desa setempat. Kegiatan ini menjadi tahap awal dalam menjaring aspirasi masyarakat dan menyusun prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027. Pra musyawarah dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan kelompok perempuan, kepala kewilayahan, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa. Hadir pula pendamping desa sebagai fasilitator proses perencanaan. Dalam sambutannya, Perbekel Desa Dauh Peken menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKP Desa. Menurutnya, pembangunan desa yang tepat sasaran hanya dapat terwujud apabila kebutuhan dan usulan warga dihimpun secara terbuka dan partisipatif. “Pra musyawarah ini menjadi ruang awal untuk menyerap aspirasi masyarakat sebelum dibawa ke Musyawarah Desa. Semua usulan akan dipilah berdasarkan skala prioritas, kebutuhan mendesak, serta kemampuan anggaran desa,” ujar Perbekel Desa Dauh Peken.
Pembahasan Prioritas Pembangunan
Dalam
forum tersebut, peserta membahas sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian warga,
di antaranya;
- penguatan
pelayanan kesehatan dan posyandu;
- pengembangan ekonomi
masyarakat melalui UMKM dan kelompok usaha desa;
- peningkatan kualitas
pendidikan dan kegiatan kepemudaan;
- pengelolaan lingkungan, penanganan sampah serta kebersihan desa.
Setiap
banjar dinas diberikan kesempatan menyampaikan usulan prioritasnya. Sekretaris
BPD mencatat dan mengelompokkan usulan
tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada Musyawarah Desa mendatang. Ketua BPD
Desa Dauh Peken menyampaikan bahwa proses perencanaan harus mengedepankan
transparansi dan akuntabilitas. Ia berharap hasil pra musyawarah benar-benar
mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar usulan formalitas. “Kami mendorong
agar seluruh tahapan perencanaan dilakukan secara terbuka, sehingga masyarakat
dapat mengetahui prioritas pembangunan dan penggunaan anggaran desa,” katanya.
Tahapan Selanjutnya
Hasil
pra musyawarah akan menjadi bahan utama dalam Musyawarah Desa Penyusunan RKP
Tahun 2027 yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Setelah disepakati
bersama, RKP Desa akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa (APBDes) Tahun 2027.
Melalui
proses partisipatif ini, Pemerintah Desa Dauh Peken berharap program
pembangunan tahun 2027 dapat lebih terarah, menjawab kebutuhan masyarakat,
serta mendorong peningkatan kesejahteraan warga desa.
Diposting oleh:
Gusti Ayu Putu Cyntia Dewi





0 comments:
Posting Komentar