Pendahuluan
Seiring dengan turunnya SE Kemendesa PDT No. 8 Tahun 2025 Tentang Percepatan Musdesus Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Merah Putih maka pada hari ini Selasa 21 Oktober 2025 melaksanakan rapat koordinasi TPP Kecamatan Tabanan bersama TA PM Kabupaten Bapak Ir. I Wayan Suartika untuk menyatukan persepsi, menyelaraskan langkah, serta memperkuat kerja sama antar pihak yang terlibat dalam persiapan pelaskanaan musdesus. Dari jajaran TPP Kecamatan hadir lengkap dari PLD dan Pendamping Desa, dalam rakor ini juga di ikuti oleh staf PMD Kecamatan Tabanan. Rakor ini diselenggarakan di kantor Camat Tabanan, Jalan Kebo Iwa Desa Bongan dimulai dari jam 10.00 Wita s/d 13.00 wita.
Tujuan dan Manfaat Rapat Koordinasi :
Rapat koordinasi memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
- Menyatukan persepsi dan langkah kerja antar TPP Kecamatan Tabanan.
- Meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan pelaksanaan musdesus.
- Menyelesaikan kendala teknis dan administratif secara bersama.
- Meningkatkan komunikasi dan kerja sama tim.
Tersampaikannya tahapan dan persiapan untuk melaksanakan musdesus dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Merah Putih. Diantaranya sebelum musdesus para pengurus kdmp agar membuat dan menyusun rencana usaha/bisnis yang akan dilaksanakan beserta besaran pagu yang direncanakan untuk dipinjam. Pemdes bersama BPD sebelum pelaksanaan musdesus seyogyanya terlebih dahulu melaksanakan pra musdesus untuk bersama-sama pengurus kdmp membahas isi rencana bisnis beserta resiko kemungkinan gagal bayar dari pinjaman tersebut. Jika ada perbaikan dan masukan dari peserta pra musdes dapat menjadi masukan bagi pengurus kdmp untuk melakukan perbaikan sebelum dibawa ke forum musdesus.
Musdesus adalah sesuatu yang mutlak harus dilaksanakan oleh desa untuk membahas dan menetapkan arah perjalanan kdmp kedepannya serta perencanaan keuangan desa baik tahun anggaran 2025 dan tahun anggaran 2026.
Adapun agenda yang perlu dibahas dalam musdesus dukungan pengembalian pinjaman koperasi desa merah putih diantaranya :
- Mendengarkan dan mempelajari Rencana Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Rencana Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kepada Bank;
- Membahas dan menyepakati Dukungan Pembayaran Cicilan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang menjadi dasar persetujuan Perbekel menerbitkan Surat Persetujuan Rekomendasi Penjaminan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP); dan
- Membahas rekomendasi yang mendorong seluruh masyarakat Desa menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kesimpulan :
Dalam rapat koordinasi ini disamping TA sebagai narasumber juga diselingi dengan diskusi dua arah terkait kendala dan masalah yang terjadi dalam proses pendampingan KDMP di masing-masing desa dan solusi dan alternatif pemecahan yang mungkin dapat dipakai dalam proses pendampingan ke depannya. Demikian sekilas proses pelaksanaan rapat koordinasi kami TPP Kecamatan Tabanan bersama Bapak Wayan Suartika selaku TA PM Kabupaten Tabanan diharapkan ilmu dan strategi yang sudah beliau sampaikan dapat menjadi pegangan tpp kecamatan Tabanan dalam memfasilitasi desa.(nmk)
Penulis,
Ngurah Manik Krisnha Chandra, ST
Korcam Tabanan


Tidak ada komentar:
Posting Komentar