Kamis, 23 Oktober 2025

Koordinasi Bersama Ketua Forum Perbekel Kecamatan Tabanan

          Menindaklanjuti surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Nomor : 414.2/1771/DPMD, tanggal 14 Oktober 2025 tentang percepatan Musyawarah Desa Khusus untuk persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. 

          Untuk hal tersebut kami TPP Kecamatan Tabanan sudah berkoordinasi dengan Bapak Camat Tabanan untuk segera merencanakan Rapat Koordinasi Percepatan Musyawarah Desa Khusus untuk persetujuan dukungan pengembalian pinjaman koperasi desa Merah Putih dengan menghadirkan berbagai unsur yang terkait diataranya DPMD Kabupaten, Dinas Koperasi, TA PM Kabupaten, PMO, Perbekel, BPD, Pengurus KDMP masing-masing desa, Pendamping Desa, BA KDMP.   

          Pada hari ini Jumat, 24 Oktober 2025, kami melakukan koordinasi dengan Bapak Ketua Forum Perbekel Kecamatan Tabanan sekaligus sebagai Perbekel Gubug untuk mendukung rencana rapat koordinasi tersebut. 

          Dari hasil koordinasi beliau sangat mendukung kegiatan tersebut dan beliau sudah mendapatkan informasi dari bapak Camat terkait rencana tersebut. Dan beliau juga menyampaikan beberapa masukan diantaranya agar tidak berhenti pada kegiatan rakor saja tetapi agar ditindaklanjuti dengan pendampingan lebih intens kepada kdmp oleh pendamping kdmp untuk dapat menyusun proposal rencana bisnis/usaha.

          Disamping koordinasi terkait rencana rakor juga difasilitasi pemetaan potensi desa sebagai penyusunan rencana bisnis dan cara menghitung/simulasi dana talangan dana desa yang perlu dialokasikan sesuai dengan jumlah pagu pinjaman yang diajukan KDMP.

Tabanan, 24 Oktober 2025

Penulis




Ngurah Manik Krisnha Chandra, ST
Korcam Tabanan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Musdes Penetapan Pemutakhiran Data SDGs Desa Tahun 2025

  Musyawarah Desa dalam Rangka Penetapan Pemutakhiran Data SDGs Desa Tahun 2025 di Desa Sesandan 1. Pendahuluan Pembangunan berkelanjutan d...