Sabtu, 04 April 2026

Tingkatkan Transparansi, Desa-Desa di Kecamatan Tabanan pasang Baliho Realisasi APBDes TA 2025

TABANAN – Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Tabanan, melakukan pemasangan baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di titik-titik strategis wilayah masing-masing. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah desa dalam mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan desa kepada masyarakat.

Pemasangan baliho infografis ini bukan sekadar formalitas, melainkan memiliki tujuan strategis bagi pembangunan desa, antara lain: 

1. Keterbukaan Informasi Publik: Memberikan akses seluas-luasnya kepada warga untuk mengetahui rincian pendapatan desa, alokasi belanja, hingga rencana program pembangunan yang akan dilaksanakan selama satu tahun ke depan.

2. Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat: Dengan memaparkan data secara visual dan terbuka, pemerintah desa berupaya membangun serta menjaga kepercayaan warga terhadap kredibilitas perangkat desa dalam mengelola anggaran.

3. Sarana Pengawasan Sosial: Memudahkan masyarakat untuk ikut serta mengawasi pelaksanaan program di lapangan agar sesuai dengan rencana anggaran yang telah disepakati bersama dalam Musyawarah Desa (Musdes).

4. Mendorong Partisipasi Aktif: Diharapkan dengan mengetahui detail anggaran, warga lebih termotivasi untuk memberikan masukan dan saran konstruktif demi kemajuan desa.

5. Kepatuhan Regulasi: Memenuhi amanat undang-undang terkait keterbukaan informasi publik dan tata kelola keuangan desa yang harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Dalam baliho tersebut, masyarakat dapat melihat pembagian pos anggaran secara mendetail, mulai dari bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat desa. Melalui transparansi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat di Kecamatan Tabanan semakin kuat guna menyukseskan seluruh program kerja TA 2025. Pemasangan Baliho dilakukan secara bertahap oleh semua desa di Kecamatan Tabanan. Dalam baliho tersebut mencatumkan sumber pendapatan serta total pendapatan desa, data detail belanja desa, data detail pembiayaan desa serta detail sisa anggaran desa. 
Adapun Lokasi Strategis Pemasangan Baliho seperti:
1. Kantor Desa/Balai Desa: Lokasi utama yang paling umum digunakan untuk memasang baliho infografis realisasi anggaran agar warga yang datang mengurus administrasi dapat langsung melihatnya.
2. Kantor Dusun: Pemasangan di tingkat dusun dilakukan untuk menjangkau masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan desa.
3. Papan Informasi Publik: Ditempatkan pada area terbuka hijau atau pusat kegiatan warga yang sering menjadi tempat berkumpul.
4. Lokasi Kegiatan Fisik: Selain baliho umum, prasasti atau papan informasi khusus biasanya dipasang langsung di lokasi pembangunan yang didanai oleh APBDes sebagai bukti realisasi di lapangan.

Diposting oleh:
Gusti Ayu Putu Cyntia Dewi






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Fasilitasi BUMDesa Tentang Tata Cara Penginputan Data Pada Sistem Pemeringkatan BUMDesa Nasional

Pendampingan dan fasilitasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dalam penginputan data pada Sistem Pemeringkatan BUMDesa Nasional merupakan sal...