Rapat Koordinasi Bulanan TPP Februari Tahun 2026 dilaksanakan dengan sistem cluster. TPP Kecamatan Tabanan memperoleh jadwal pada Hari Kamis, 12 Februari 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Rapat koordinasi ini diikuti oleh TPP Kecamatan Tabanan, Kecamatan Baturiti dan Kecamatan Selemadeg Timur. Rapat koordinasi dilakukan dengan beberapa agenda
2. Pemberian materi oleh Pak Yan Suartika: penyampaian terkait peningkatan kinerja pendampingan berbasis RKTL Program, tugas untuk pengembangan kapasitas terutama untuk TPP yang baru bergabung merasa belum mampu melakukan peningkatan kapasitas, dapat dilakukan melalui kegiatan yang yang berdampak bagi desa. TPP baru dapat berupaya agar kualitas pendampingan semakin hari semakin baik, beberapa PD dan PLD yang menjadi sampel penilaian oleh TA dalam melakukan tugas pendampingan berdasarkan RKTL Program, secara umum nasional melakukan pemantauan RKTL Program diliat dari sisi regulasi yang diinput dalam RKTL. Sehingga dalam RKLT apakah sudah ada perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Beberapa rekan yang memenuhi kewajiban pemenuhan RKTL hanya membutuhkan capaian namun tidak melihat prosesnya. Rekan-rekan harus mengetahui beberapa hal yang dilakukan sehingga hal-hal dalam RKTL dapat tercapai seperti kegiatan pendataan SDGs yang harus berpedoman pada regulasi Permendesa PDT No 13 Tahun 2025 serta dalam pendataan indeks desa harus berpedoman pada regulasi Permendesa PDTT No 9 Tahun 2024, SOP Pendataan Indeks Desa, Panduan Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 serta Surat Pentahapan Indeks Desa No 554/PDP.03.04/III/2025, tahapan yang dipantau oleh pusat dalam perencanaan adalah penyusunan RPJM, diharapkan semua TPP dapat melakukan pendampingan sampai dengan tersusunnya RPJM, penyampaian terkait penyusunan RKP Desa, semua TPP agar dapat mendampingi dan memfasilitasi mulai dari tahapan pertama sampai dengan tersusunnya RKP, penyampaian terkait tahapan pelaksanaan kegiatan di desa mulai dari penyusunan DPA sampai dengan pelaksanaan kegiatan, dan penyampaian terkait tahapan pertanggungjawaban
4. Pemberian materi oleh Pak Ri Gunawan: penyampaian teknis penginputan form 115 terkait pendataan Bumdesa dan Bumdesma, dan penyampaian terkait visi, misi, tujuan dan sasaran strategis kementerian Desa PDT Tahun 2025-2029
5. Pemberian materi oleh Pak Nengah Sudirawan: penyampaian terkait pendataan atau pengisian indikator yang sudah dapat dilakukan secara bertahap pada aplikasi EHDW dan rembug stunting yang akan dilakukan didasrkan pada laporan TW 4 Tahun 2025 sebagai bahan evaluasi
6. Pemberian materi oleh Bu Kadek Wiraseni: agar TPP melakukan penyesuaian data terutama untuk TPP yang belum update semua data sarpras dan nonsarpras, agar TPP dapat selalu update berita di blogspot masing-masing kecamatan
Dalam setiap pemberian materi langsung diikuti dengan diskusi dua arah dari masing-masing PD dan PLD yang mengalami kendala dalam melaksanakan tugas pendampingan. Diskusi berlangsung sangat alot karena semua peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan rakor. Kegiatan Rakor ditutup sama-sama oleh Bu Kadek Wiraseni sebagai pemberi materi terakhir.
Diposting oleh:
Gusti Ayu Putu Cyntia Dewi



Tidak ada komentar:
Posting Komentar