Pembangunan Jalan Usaha Tani Melalui Dana Desa dengan Pola Swakelola dan Padat Karya Tunai Desa
1. Pendahuluan
Pembangunan infrastruktur pertanian merupakan salah satu prioritas utama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu bentuk infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh petani adalah jalan usaha tani, yaitu jalan yang menghubungkan lahan pertanian dengan pemukiman atau jalan utama desa. Pembangunan jalan usaha tani tidak hanya mempermudah akses transportasi hasil pertanian, tetapi juga mendorong efisiensi distribusi, menekan biaya produksi, dan meningkatkan pendapatan petani.
Melalui Dana Desa, pemerintah memberikan kesempatan kepada desa untuk melaksanakan pembangunan secara mandiri. Salah satu bentuk pelaksanaannya adalah pembangunan jalan usaha tani secara swakelola dengan pola padat karya tunai desa (PKTD), di mana masyarakat desa menjadi pelaku utama dalam setiap tahapan pekerjaan.
2. Tujuan Pembangunan
Adapun tujuan dari pembangunan jalan usaha tani ini antara lain:
-
Meningkatkan aksesibilitas petani menuju lahan dan pasar hasil pertanian.
-
Mendukung ketahanan pangan desa melalui peningkatan produktivitas sektor pertanian.
-
Memberikan lapangan kerja sementara bagi masyarakat desa melalui kegiatan padat karya.
-
Meningkatkan partisipasi dan gotong royong masyarakat dalam pembangunan desa.
-
Memperkuat ekonomi lokal dengan mengutamakan tenaga kerja dan bahan material dari desa.
3. Sumber Dana dan Pola Pelaksanaan
Kegiatan pembangunan ini didanai dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran berjalan, sesuai prioritas penggunaan dana desa di bidang Pembangunan Desa, khususnya pada kegiatan pengembangan sarana dan prasarana pertanian.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara swakelola, di mana seluruh perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa bersama masyarakat. Tidak melibatkan pihak ketiga (kontraktor), namun sepenuhnya memberdayakan masyarakat setempat.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga menerapkan prinsip Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Tenaga kerja diutamakan warga desa yang menganggur atau setengah menganggur.
-
Upah diberikan secara harian atau mingguan dengan pembayaran tunai.
-
Minimal 50% dari total anggaran kegiatan dialokasikan untuk upah tenaga kerja.
-
Bahan dan alat kerja sebisa mungkin menggunakan potensi lokal desa.
4. Tahapan Pelaksanaan
Pelaksanaan pembangunan jalan usaha tani dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut:
-
Perencanaan Teknis
Melalui musyawarah desa dan tim teknis, dilakukan survei lokasi, pengukuran panjang dan lebar jalan, serta penentuan jenis perkerasan (misalnya sirtu, rabat beton, atau tanah stabilisasi).
-
Penyusunan RAB dan HPS
Tim teknis desa menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) berdasarkan volume pekerjaan dan harga satuan setempat, kemudian disahkan oleh Perbekel/Kepala Desa.
-
Pelaksanaan Pekerjaan Secara Swakelola
Masyarakat dilibatkan dalam setiap tahap pekerjaan mulai dari penggalian, penataan badan jalan, penghamparan material, hingga finishing. Peralatan sederhana digunakan agar lebih banyak menyerap tenaga kerja lokal.
-
Pengawasan dan Pelaporan
Pengawasan dilakukan oleh TPK, Pemerintah Desa, dan BPD, dengan dokumentasi kegiatan secara berkala. Hasil pekerjaan dilaporkan dalam bentuk administrasi dan fisik sesuai ketentuan pelaporan Dana Desa.
5. Hasil dan Manfaat
Hasil dari pembangunan jalan usaha tani ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, antara lain:
-
Akses menuju lahan pertanian menjadi lebih mudah dan cepat.
-
Biaya angkut hasil pertanian menurun.
-
Aktivitas ekonomi desa meningkat.
-
Terbentuknya rasa kebersamaan dan gotong royong antarwarga.
-
Meningkatnya daya beli masyarakat berkat adanya upah kerja dari kegiatan PKTD.
6. Penutup
Pembangunan jalan usaha tani melalui Dana Desa dengan sistem swakelola dan padat karya tunai merupakan wujud nyata dari semangat pemberdayaan masyarakat desa. Selain memberikan manfaat ekonomi, kegiatan ini juga menumbuhkan kemandirian desa dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warganya.
Dengan keberhasilan kegiatan ini, diharapkan desa semakin mampu mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para petani yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional.
Diposting oleh,
I Made Gunawan