TABANAN Dalam rangka meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi tata kelola keuangan desa, Pemerintah Kecamatan Tabanan menggelar Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Camat Tabanan dengan melibatkan tim evaluasi kecamatan, Sekretaris Desa, serta Kaur Keuangan dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Tabanan
Pelaksanaan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan Perubahan APBDes 2026 pasca-musyawarah desa di masing-masing wilayah. Langkah ini diselaraskan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang tengah mematangkan penyesuaian APBD Kabupaten guna memastikan optimalisasi program kerja dan peningkatan pelayanan masyarakat di sisa tahun anggaran.
Sekretaris Kecamatan Tabanan dalam
arahannya menegaskan bahwa evaluasi ini sangat krusial untuk memastikan seluruh
pergeseran anggaran, baik pada pos pendapatan, belanja, maupun pembiayaan desa,
tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku "Evaluasi
Perubahan APBDes ini bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan instrumen
penting agar program-program pembangunan pasca-perubahan di tingkat desa
benar-benar tepat sasaran, efektif, dan menyentuh kebutuhan riil
masyarakat," ujarnya.
Dalam proses
evaluasi, Tim Perancang dan Verifikator Kecamatan melakukan pencermatan
mendalam terhadap beberapa aspek penting. Fokus pemeriksaan meliputi
konsistensi penulisan produk hukum desa, keselarasan dasar hukum, rasionalisasi
alokasi belanja desa, hingga kelengkapan lampiran pendukung laporan realisasi
semester pertama
Adanya dinamika
perkembangan ekonomi dan prioritas pembangunan lokal menjadi alasan utama
dilakukannya penyesuaian anggaran ini. Melalui evaluasi terpadu ini, diharapkan
seluruh desa di Kecamatan Tabanan dapat segera menetapkan Peraturan Desa
tentang APBDes Perubahan 2026. Dengan demikian, sisa program kerja di bidang
pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik dapat
dieksekusi secara cepat, transparan, dan akuntabel menjelang akhir tahun
anggaran.
Diposting oleh:
Gusti Ayu Putu Cyntia Dewi





0 comments:
Posting Komentar