Selasa, 04 Agustus 2026

Tim Fasilitasi Pemberdayaan Desa dan Pendamping Desa Gelar Rapat Koordinasi RKTL RKP Desa 2027 dan Sampaikan Progres Indeks Desa 2026

Posted By: Ngurah Manik Krisnha C - Agustus 04, 2026

Share

& Comment



                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Singasana, 4 Agustus 2026 

     Dalam rangka memastikan proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku, Tim Fasilitasi Pemberdayaan Desa (TFPD) bersama Pendamping Desa melaksanakan Rapat Koordinasi Perkembangan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 serta Rencana Pelaksanaan Monitoring. Kegiatan berlangsung pada Selasa (4/8/2026) mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai di Ruang Rapat Kantor Camat Tabanan. 

Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Tabanan, yang dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, Tim Fasilitasi Pemberdayaan Desa, dan Pendamping Desa dalam mengawal proses perencanaan pembangunan desa agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu.

Selanjutnya, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan rapat koordinasi, yaitu untuk mengevaluasi perkembangan penyusunan RKP Desa Tahun 2027 serta menyusun langkah-langkah strategis pelaksanaan monitoring ke desa-desa. Dalam pemaparannya, Kasi PMD juga menekankan pentingnya pembagian tim monitoring serta penetapan desa sasaran sebagai bagian dari penguatan pendampingan dan pengawasan.

     Rapat ini menjadi forum evaluasi perkembangan RKTL di masing-masing desa sekaligus penyamaan persepsi terkait strategi pendampingan dan pelaksanaan monitoring dalam tahapan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh proses perencanaan pembangunan desa dapat terlaksana secara partisipatif, transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.

    Dalam pelaksanaannya, setiap Pendamping Desa menyampaikan laporan perkembangan penyusunan RKP Desa di wilayah dampingannya, termasuk capaian, kendala, serta langkah percepatan yang diperlukan. Berbagai masukan dan solusi turut dibahas untuk memperkuat kualitas pendampingan kepada pemerintah desa. Selain itu, rapat juga menghasilkan kesepakatan terkait rencana pelaksanaan monitoring ke desa-desa, termasuk pembagian tim monitoring dan penetapan desa sasaran. Monitoring diharapkan dapat memastikan kesesuaian proses perencanaan dengan prinsip pembangunan desa yang partisipatif, berbasis data, serta mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Penyampaian Progres Indeks Desa 2026

     Setelah kegiatan rapat koordinasi selesai, Pendamping Desa didampingi oleh Bapak Sekcam dan Bapak Kasi PMD melanjutkan agenda dengan menghadap Bapak Camat Tabanan untuk menyampaikan hasil rapat koordinasi persiapan monev penyusunan rancangan RKP Desa dan progres pelaksanaan validasi dan verifikasi Indeks Desa Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan tata cara serta mekanisme pelaksanaan verifikasi dan validasi Indeks Desa di tingkat kecamatan, sebagai bagian dari upaya memastikan data yang dihasilkan akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyampaian ini menjadi bagian penting dalam mendukung integrasi data pembangunan desa, sekaligus memperkuat dasar perencanaan pembangunan berbasis data di tingkat desa dan kecamatan. 


Dalam arahannya, Bapak Camat Tabanan menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan tahapan strategis dalam menentukan arah pembangunan desa untuk satu tahun ke depan. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat menjalankan tugas pendampingan secara optimal dan memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan. Untuk validasi dan verifikasi indeks desa baik ditingkat desa dan kecamatan diharapkan kepada pendamping desa membantu mengawal desa dalam proses penginputan indeks desa 2026 serta membantu tim verifikasi dan validasi kecamatan dalam proses pelaksanaan validasi dan verifikasi indeks desa sehingga jadwal yang sudah ditetapkan dapat dipenuhi.

Melalui kegiatan ini, Tim Fasilitasi Pemberdayaan Desa dan Pendamping Desa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan sinergi, memperkuat fungsi pendampingan, serta mengawal penyusunan dokumen RKP Desa dan pengelolaan data Indeks Desa agar menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Singasana, 04 Agustus 2026
Oleh : Ngurah Manik Krisnha Chandra, ST
Korcam TPP Kecamatan Tabanan.

About Ngurah Manik Krisnha C

Organic Theme. We published High quality Blogger Templates with Awesome Design for blogspot lovers.The very first Blogger Templates Company where you will find Responsive Design Templates.

0 comments:

Posting Komentar

Copyright © TPP KECAMATAN TABANAN

Designed by Templatezy